Rabu, 09 Juni 2010

Tugas mid semester menejemen pendidikan

MID SEMESTER
MANAJEMEN PENDIDIKAN





DISUSUN OLEH:
Eko Noferi Yanto (07504241007/A1)

PENDIDIKAN TEKNIK OTOMOTIF FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2010
1. Bidang-bidang manajemen pendidikan menurut Direktorat Pendidikan Menengah Umum Depdiknas (1999) meliputi: manajemen kurikulum, manajemen personalia, manajemen kesiswaan, manajemen keuangan, manajemen perawatan preventif sarana dan prasarana sekolah.
Unsur-unsur manajemen sekolah terdiri dari input, proses, dan output. Sehingga keterkaitan antara bidang-bidang manajemen dengan unsur-unsur sekolah adalah keterkaitan pada sub-sub system yang saling berhubungan, sub sistem ini meliputi :
• input berhubungan dengan menejemen kesiswaan dan menejemen keuangan. Hal ini saling berkaitan karena input siswa dan keuangan yang baik akan sangat berpengaruh terhadap mutu masukan sekolah yang nantinya akan menjadi acuan dalam proses pembelajaran.
• Proses berhubungan dengan kegiatan belajar mengajar (menejemen kurikulum, dan menjemen sarpras. Karena dalam proses pembelajaran kurikulum sangat berperan penting terhadap tujuan yang ingin dicapai dan dengan menejemen sarpras yang baik akan menunjang kelancaran proses pembelajaran.
• Output sangat berhubungan erat dengan menejemen personalia karena dengan menejemen personalia sekolah dapat mengevaluasi efektifitas proses pembelajaran yang telah dilaksanakan.
2. Model-model perencanaan pendidikan diantaranya adalah :
• Model Perencanaan Komperehensif
Model ini terutama digunakan untuk menganalisis perubahan-perubahan dalam system pendidikan secara keseluruhan. Di samping itu berfungsi sebagai suatu patokan dalam menjabarkan rencana-rencana yang lebih spesifik kearah tujuan-tujuan yang lebih luas.
• Model Target Setting
Model ini diperlukan dalam upaya melaksanakan proyeksi ataupun memperkirakan tingkat perkembangan dalam kurun waktu tertentu.
• Model Costing dan keefektifan biaya
Model ini sering digunakan untuk menganalisis proyek-proyek dalam criteria efisien dan efektifitas ekonomis. Dengan model ini dapat diketahui proyek yang paling fleksibel dan memberikan suatu perbandingan yang paling baik di antara proyek-proyek yang menjadi alternative penanggulangan masalah yang dihadapi. Penggunaan model ini dalam pendidikan didasarkan pada pertimbangan bahwa pendidikan itu tidak terlepas dari masalah pembiayaan. Dan, dengan sejumlah biaya yang dikeluarkan selama proses pendidikan, diharapkan dalam kurun waktu tertentu dapat memberikan benefit tertentu.
• Model PPBS (planning, programming, budgeting system)
PPBS (planning, programming, budgeting system) bermakna bahwa perencanaan, penyusunan program dan penganggaran dipandang sebagai suatu system yang tak terpisahkan satu sama lainnya. PPBS merupakan suatu proses perencanaan komprehensif. Penerapannya hanya dimungkinkan untuk masalah-masalah yang kompleks dan dalam organisasi yang dihadapkan pada masalah yang rumit dan komprehensif.

3. Pada suatu system pendidikan terdapat keterkaitan antara manajemen kurikulum, manajemen pembelajaran dan manajemen penilaian. Keterkaitan tersebut dapat dilihat dari Manajemen kurikulum merupakan subtansi manajemen yang utama di sekolah. Prinsip dasar manajemen kurikulum ini adalah berusaha agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik, dengan tolok ukur pencapaian tujuan oleh siswa dan mendorong guru untuk menyusun dan terus menerus menyempurnakan strategi pembelajarannya untuk mencapai suatu tujuan tertentu yang telah dirancang dalam suatu manajemen penilaian pendidikan untuk mengukur tingkat keberhasilan proses pembelajaran.

4. Manajemen sekolah ditinjau dari sistemnya itu terdiri dari input, proses lalu output. Input merupakan segala masukan yang dibutuhkan Sekolah agar proses pembelajaran bisa efektif. Input sekolah meliputi manusia (man), uang (money), material/bahan-bahan (materials), metode (methods), dan mesin (machine). Untuk proses adalah manajemen sekolah dalam mengelola unsur-unsur apa saja yang dibutuhkan sekolah demi tercapainya tujuan sekolah yaitu menghasilkan output yang bermutu. Sedangkan output itu sendiri merupakan berupa kelulusan siswa & fokus pada siswa Untuk dampak pendidikan itu sendiri terdiri dari dampak positif dan dampak negative. Dampak positif bagi keluaran atau lulusannya adalah dari tidak tahu menjadi tahu, dari tidak mengerti menjadi mengerti, dari tidak bisa menjadi bisa, dari tidak terampil menjadi terampil serta menjadi lulusan siap kerja dan siap berprestasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Sedangkan dampak negative bagi lulusan adalah lulusan yang mendapat pekerjaan dan karir, yang karena keberhasilannya, dapat mencapai jabatan yang lebih tinggi dari gurunya, berakibat tidak lagi menghargai/ menghormati gurunya, atau bahkan menjadi bersikap sombong, angkuh dan menganggap remeh semua orang disekitarnya.

5. Manajemen sumberdaya manusia adalah proses Manajemen sumberdaya manusia adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian SDM untuk mendapatkan produktivitas perusahaan yang optimal. Dua hal dalam manajemen SDM yaitu pengadaan dan pemeliharaan SDM.
Manajemen berbasis sekolah adalah strategi untuk meningkatkan pendidikan dengan mendelegasikan kewenangan pengambilan keputusan penting dari pusat dan dearah ke tingkat sekolah. Dengan demikian, manajemen berbasis sekolah pada dasarnya merupakan sistem manajemen di mana sekolah merupakan unit pengambilan keputusan penting tentang penyelenggaraan pendidikan secara mandiri. Manajemen berbasis sekolah memberikan kesempatan pengendalian lebih besar bagi kepala sekolah, guru, murid, dan orang tua atas proses pendidikan di sekolah mereka.
Manajemen sarpras merupakan kegiatan strategis yang ditujukan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi sarana dan prasarana pendidikan yang rusak terutama pada Dikdas untuk meningkatkan keamanan/keselamatan, kenyamanan, dan kualitas proses pembelajaran. Untuk mencapai mutu pendidikan sesuai dengan standar nasional pendidikan dikembangkan sarana dan prasarana pendidikan terutama buku pelajaran dan buku penunjang laboratorium, perpustakaan, ruang praktek, sarana olah raga, sarana ibadah, dan sarana pendidikan lainnya.
Manajemen pembiayaan merupakan Pendanaan pendidikan nasional disusun dengan mengacu pada aturan perundangan yang berlaku, kebijakan Mendiknas, program-program pembangunan pendidikan dan sasarannya, serta implementasi program dalam dimensi ruang dan waktu. Dalam lima tahun ke depan, pelaksanaan program-program pembangunan pendidikan masih akan menghadapi berbagai keterbatasan sumber daya, baik sarana-prasarana, ketenagaan, maupun anggaran pendidikan baik dari sumber APBN maupun APBD. Oleh karena itu, strategi pembiayaan disusun untuk menyiasati keterbatasan sumber daya tersebut agar pelaksanaan program pembangunan pendidikan dapat memberikan andil yang signifikan terhadap pencapaian tujuan pendidikan nasional.

6. Dalam peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2010, pengelolaan pendidikan adalah pengaturan kewenangan dalam penyelenggaraan sistem pendidikan nasional oleh pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, penyelenggara pendidikan yang didirikan masyarakat dan satuan pendidikan agar proses pendidikan dapat berlangsung sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Penyelenggaraan pendidikan adalah kegiatan pelaksanaan komponen system pendidikan pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan agar proses pendidikan dapat berlangsung sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Singkatnya, pengelolaan pendidikan merupakan manajemen pendidikan, sedangkan penyelenggaraan pendidikannya manajemen sekolah.

7. SPM (Standar Pelayanan Minimal) memiliki 3 kriteria tuntutan komponen:

a. Komponen input seperti : tenaga kependidikan, kesiswaan, sarana dan pembiayaan.
b. Komponen proses meliputi kurikulum dan bahan ajar, proses belajar mengajar dan penilaian, dan aspek manajemen dan kepemimpinan.
c. Komponen output seperti : prestasi belajar siswa, prestasi guru dan kepala sekolah, dan prestasi sekolah.
SSN adalah sekolah yang telah memenuhi SNP, yaitu sekolah yang telah dapat memenuhi layanan seperti yang dituntut dalam ketentuan Standar Pelayanan Minimum (SPM) sehingga diharapkan mampu memberikan layanan yang memenuhi standar dan menghasilkan lulusan dengan kompetensi yang memenuhi standar nasional. Karena itulah SSN berfungsi sebagai model bagi sekolah-sekolah yang ada dilingkungannya dalam penyelenggaraan sekolah yang sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan secara nasional.
RSSN (Rintisan Sekolah Standar Nasional) dan sekolah potensial itu sama. Bedanya, kalau RSSN mendapat pembinaan, sementara yang sekolah potensial tidak dapat. Karena RSSN memang disiapkan menjadi SSN, dan gradenya juga lebih tinggi dibandingkan dengan sekolah potensial. Sekolah yang masih dalam kategori potensial juga bisa menjadi SSN, tanpa harus melalui RSSN, yaitu dengan nilai evaluasi murni (NEM) selama dua tahun terakhir yang harus selalu meningkat.
Rintisan sekolah bertaraf internasional adalah sekolah yang sudah memenuhi seluruh standar nasional pendidikan dan diperkaya dengan mengacu pada standar pendidikan salah satu negara anggota Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan sehingga memiliki daya saing di forum internasional.
Sekolah bertaraf internasional (SBI) merupakan sebuah jenjang sekolah nasional di Indonesia dengan standar mutu internasional. Proses belajar mengajar di sekolah ini menekankan pengembangan daya kreasi, inovasi, dan eksperimentasi untuk memacu ide-ide baru yang belum pernah ada. Pengembangan SBI di Indonesia didasari oleh Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 50 Ayat 3. Dalam ketentuan ini, pemerintah didorong untuk mengembangkan satuan pendidikan yang bertaraf internasional. Standar internasional yang dituntut dalam SBI adalah standar kompetensi lulusan, kurikulum, proses belajar mengajar, SDM, fasilitas, manajemen, pembiayaan, dan penilaian standar internasional. Dalam SBI, proses belajar mengajar disampaikan dalam dua bahasa yaitu bahasa Inggris dan bahasa Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar