Kamis, 10 Juni 2010

tugas manajemen pendidikan

UJIAN AKHIR SEMESTER
MENEJEMEN PENDIDIKAN







DISUSUN OLEH:
EKO NOFERI YANTO (07504241007/A1)


PENDIDIKAN TEKNIK OTOMOTIF FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2010
1. Jelaskan beberapa pengertian tentang: Manajemen pendidikan, fungsi atau unsure pendidikan, Bidang-bidang Pendidikan, Perencanaan pendidikan, Pelaksanaan Pendidikan, supervise pendidikan, monitoring pendidikan, Evaluasi pendidikan, standar nasional pendidikan, pendidikan system ganda, Pendidikan kecakapan hidup, akreditasi sekolah, Pendidikan berbasi kompetensi, pendidikan berbasis masyarakat.
a. Manajemen pendidikan adalah suatu metode untuk mengelola sarana, piranti, alat manajemen pendidikan supaya dapat mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
b. Fungsi pendidikan adalah untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia.
Unsur-unsur pendidikan adalah
1) Subjek yang dibimbing (peserta didik).
2) Orang yang membimbing (pendidik)
3) Interaksi antara peserta didik dengan pendidik (interaksi edukatif)
4) Ke arah mana bimbingan ditujukan (tujuan pendidikan)
5) Pengaruh yang diberikan dalam bimbingan (materi pendidikan)
6) Cara yang digunakan dalam bimbingan (alat dan metode)
7) Tempat dimana peristiwa bimbingan berlangsung (lingkungan pendidikan)
c. Bidang-bidang pendidikan merupakan bagian-bagian dari pendidikan seperti bagian pendidikan formal dan pendidikan nonformal, dan pada bagian tersebut mempunyai bagian-bagian bidang pendidikan sendiri
d. Perencanaan pendidikan adalah proses penyusunan gambaran kegiatan pendidikan di masa depan dalam rangka mencapai perubahan/tujuan yang telah ditetapkan. Perencanaan pendidikan merupakan proses mengidentifikasi, mengumpulkan, dan menganalisis data/informasi internal dan eksternal untuk memperoleh informasi terkini dan yang bermanfaat bagi penyiapan dan pelaksanaan rencana kegiatan.
e. Pelaksanaan pendidikan adalah Merupakan serangkaian kegitan yang dilakukan selama proses pendidikan
f. Supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi belajar-mengajar agar memperoleh kondisi yang lebih baik. Meskipun tujuan akhirnya tertuju pada hasil belajar siswa, namun yang diutamakan dalam supervisi adalah bantuan kepada guru.
g. Monitoring pendidikan adalah melakukan evaluasi, penkajian dan pengukuran terhadap pelaksanaan program dengan tidak melihat hasil tetapin hanya sebatas proses
h. Evaluasi pendidikan adalah melakukan penilaian dan pengukuran suatu sistem sekolah secara keseluruhan baik input, proses maupun output.
i. Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
j. Pendidikan Sistem Ganda adalah suatu bentuk penyelenggaraan pendidikan keahlian profesional, yang memadukan secara sistematik dan sinkron antara program pendidikan di sekolah dan program pengusahaan yang diperoleh melalui kegiatan bekerja langsung di dunia kerja untuk mencapai suatu tingkat keahlian profesional.
k. Pendidikan kecakapan hidup adalah pendidikan kemampuan, kesanggupan, dan keterampilan yang diperlukan oleh seseorang untuk menjalankan kehidupan dan bertujuan untuk menyiapkan peserta didik agar yang bersangkutan mampu, sanggup, dan terampil menjaga kelangsungan hidup, dan perkembangannya di masa datang.
l. Akreditasi sekolah adalah kegiatan penilaian (asesmen) sekolah secara sistematis dan komprehensif melalui kegiatan evaluasi diri dan evaluasi eksternal (visitasi) untuk menentuksn kelayakan dan kinerja sekolah.
m. Pendidikan berbasis kompetensi adalah pendidikan yang menekankan pada kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan suatu jenjang pendidikan. Kompetensi yang sering disebut dengan standar kompetensi adalah kemampuan yang secara umum harus dikuasai lulusan
n. Pendidikan berbasis masyarakat (PBM) adalah konsep pendidikan yang menekankan pada paradigma pendidikan dalam upaya peningkatan partisipasi dan keterlibatan masyarakat, serta pengelolaan pendidikan yang sesuai dengan tuntutan global dan nasional.

2. Sebutkan tentang unsur-unsur pendidikan dan bidang-bidang manajemen pendidikan
Unsur-unsur pendidikan :
a. Peserta Didik.
Peserta didik berstatus sebagai subjek didik. Pandangan modern cenderung menyebutkan demikian oleh karena peserta didik adalah subjek atau pribadi yang otonom, yang ingin diakui keberadaannya.
Ciri khas peserta didik yang perlu dipahami oleh pendidik ialah:
1) Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan insan yang unik.
2) Individu yang sedang berkembang.
3) Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.
4) Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri.
b. Orang yang membimbing (pendidik)
Yang dimaksud pendidik adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik. Peserta didik mengalami pendidikannya dalam tiga lingkunga yaitu lingkungankeluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masayarakat. Sebab itu yang bertanggung jawab terhadap pendidikan ialah orang tua, guru, pemimpin program pembelajaran, latihan, dan masyarakat.
c. Interaksi antara peserta didik dengan pendidik (interaksi edukatif)
Interaksi edukatif pada dasarnya adalah komunikasi timbal balik antara peserta didik dengan pendidik yang terarah kepada tujuan pendidikan. Pencapaian tujuan pendidikan secara optimal ditempuh melalui proses berkomunikasi intensif dengan manipulasi isi, metode, serta alat-alat pendidikan.
d. Ke arah mana bimbingan ditujukan (tujuan pendidikan)
1) Alat dan Metode
Alat dan metode diartikan sebagai segala sesuatu yang dilakukan ataupun diadakan dengan sengaja untuk mencapai tujuan pendidikan. Secara khusus alat melihat jenisnya sedangkan metode melihat efisiensi dan efektifitasnya. Alat pendidikan dibedakan atas alat yang preventif dan yang kuratif.
2) Tempat Peristiwa Bimbingan Berlangsung (lingkungan pendidikan)
Lingkungan pendidikan biasanya disebut tri pusat pendidikan yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat.

Bidang-bidang manajemen pendidikan :
a. manajemen kurikulum
manajemen kurikulum ini adalah berusaha agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik, dengan tolok ukur pencapaian tujuan oleh siswa dan mendorong guru untuk menyusun dan terus menerus menyempurnakan strategi pembelajarannya
b. manajemen personalia
manajemen yang mengkhususkan diri dalam bidang personalia atau dalam kepegawaiaan yangt merupakan suatu ilmu dan seni untuk melaksanakan antara lain planning, organizing dn kontroling sehingga efektivitas dan efisiensi personalia dapat ditingkat kan semakasimal mungkin.
c. manajemen kesiswaan
Dalam manajemen kesiswaan terdapat empat prinsip dasar, yaitu : 1) siswa harus diperlakukan sebagai subyek dan bukan obyek, sehingga harus didorong untuk berperan serta dalam setiap perencanaan dan pengambilan keputusan yang terkait dengan kegiatan mereka; 2) kondisi siswa sangat beragam, ditinjau dari kondisi fisik, kemampuan intelektual, sosial ekonomi, minat dan seterusnya. Oleh karena itu diperlukan wahana kegiatan yang beragam, sehingga setiap siswa memiliki wahana untuk berkembang secara optimal; 3) siswa hanya termotivasi belajar, jika mereka menyenangi apa yang diajarkan; dan 4) pengembangan potensi siswa tidak hanya menyangkut ranah kognitif, tetapi juga ranah afektif, dan psikomotor.
d. manajemen keuangan
manajemen keuangan merupakan tindakan pengurusan/ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan Dengan demikian, manajemen keuangan sekolah dapat diartikan sebagai rangkaian aktivitas mengatur keuangan sekolah mulai dari perencanaan, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan pertanggung-jawaban keuangan sekolah.
e. manajemen perawatan preventif sarana dan prasarana sekolah.
Manajemen perawatan preventif sarana dan prasana sekolah merupakan tindakan yang dilakukan secara periodik dan terencana untuk merawat fasilitas fisik, seperti gedung, mebeler, dan peralatan sekolah lainnya, dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja, memperpanjang usia pakai, menurunkan biaya perbaikan dan menetapkan biaya efektif perawatan sarana dan pra sarana sekolah.

3. Jelaskan tentang penggolongan sekolah berdasarakan PP no 19 tahun 2005 yaitu sekolah potensial (sekolah standar), sekolah standar nasional, dan sekolah bertaraf internasional.
Sekolah potensial adalah sekolah yang berpotensi untuk menjadi sekolah standar nasional akan tetapi tidak mendapat pembinaan seperti RSSN. Sekolah potensial dapat menjadi SSN dengan nilai evaluasi murni (NEM) selama dua tahun terakhir yang harus selalu meningkat.
Sekolah Standar Nasional adalah sekolah yang telah memenuhi SNP, yaitu sekolah yang telah dapat memenuhi layanan seperti yang dituntut dalam ketentuan Standar Pelayanan Minimum (SPM) sehingga diharapkan mampu memberikan layanan yang memenuhi standar dan menghasilkan lulusan dengan kompetensi yang memenuhi standar nasional.
Sekolah Berstandar Internasioanal adalah sekolah nasional yang menyiap-kan peserta didiknya berdasarkan standar nasional pendidikan (SNP) Indonesia dan tarafnya internasional sehingga lulusannya memiliki kemampuan daya saing inter-nasional. Kriteria sekolah berstandar SBI adalah sebagai berikut:
a. output/lulusan SBI memiliki kemampuan-kemampuan bertaraf nasional bahkan internasional
b. proses penyelenggaraan SBI mampu mengakrabkan, menghayatkan dan menerapkan nilai, norma, standar, dan etika global yang menuntut kemampuan bekerjasama lintas budaya dan bangsa.
c. input adalah segala hal yang diperlukan untuk berlangsungnya proses dan harus memiliki tingkat kesiapan yang memadai.

4. Sebutkan isinya dan jelaskan secara singkat tentang:
a. PP no 19 tahun 2005
Standar nasional pendidikan: berisikan tentang standar minimal pendidikan di indonesia dan penggolongan jenis-jenis pendidikan
b. PP No 17 tahun 2010
Berisikan tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan pengaturan meliputikewenangan dalam penyelenggaraan sistem pendidikan nasional oleh Pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, penyelenggara pendidikan yang didirikan masyarakat, dan satuan pendidikan agar proses pendidikan dapat berlangsung sesuai dengan tujuan
pendidikan nasional.
c. Permendiknas No 22 tahun 2006
Standar isi: berisikan tentang standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah. Standar Isi untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah yang selanjutnya disebut Standar Isi mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
d. Permendiknas No 23 tahun 2006
(SKL)Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik.
Standar Kompetensi Lulusan meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran
e. Permendiknas No 24 tahun 2006
Standar proses: Berisikan tentang standar proses pelaksanaan standar isi dan standar kompetinsi lulusan sekolah dasar dan menengah. Dalam permen ini juga dijelaskan mengenai wewenang beberapa pihak yang terkait dalam pelaksanaan dan juga peran BNSP sebagai pemantau.
f. Permendiknas No 6 tahun 2007
Perubahan ketentuan dalam peraturan menteri pendidikan nasional nomor 24 tahun 2006 tentang pelaksanaan peraturan menteri pendidikan nasional nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah dan peraturan menteri pendidikan nasional nomor 23 tahun 2006 tentang standar kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah diubah. Pada pasal 1 ayat 4 menjadi Satuan pendidikan dapat mengadopsi atau mengadaptasi model kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah yang disusun oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional bersama unit utama terkait.
g. Permendiknas No 12 tahun 2007
Standar pengawasan sekolah/madrasah: mencakup kualifikasi pengawas dan kompetensi pengawas meliputi
1. Kompetensi Kepribadian
2. Kompetensi Supervisi Manajerial
3. Kompetensi Supervisi Akademik
4. Kompetensi Evaluasi Pendidikan
5. Kompetensi Penelitian Pengembangan
6. Kompetensi Sosial
h. Permendiknas No 13 tahun 2007
Standar kepala sekolah sekolah/madrasah, yang mencakup tentang kualifikasi dan kompetensi yang harus dimiliki
i. Permendiknas No 16 tahun 2007
standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru berisi tentang kualifikasi dan kompetansi yang harus dimiliki seseorang guru.
j. Permendiknas No 18 tahun 2007
Sertifikasi jabatan guru: berisikan tentang sertifikasi guru, prosedur sertifikasi, dan penjelasan mengenai portofolio
k. Permendiknas No 19 tahun 2007
Standar pengelolaan pendidikan oleh satuan pendidikan dasar dan menengah berisikan tentang perencanaan sekolah, pelaksanaan sekolah dan proses monitoring evaluasinya.
l. Permendiknas No 20 tahun 2007
Standar penilaian: berisikan tentang prinsip penilaian, ulangan dan ujian, ujian nasional, prosedur penilaian, penilaian oleh pendidik, penilaian oleh satuan pendidikan, penilaian oleh pemerintah, pemanfaatan asil penilaian, teknik instrument penilaian, dan laporan hasil penilaian.
m. Permendiknas No 24 tahun 2007
Standar sarana dan prasarana untuk sekolah/madrasah mencakup kriteria minimum sarana dan kriteria minimum prasarana yang harus dimiliki sekolah serta fasilitas-fasilitas minimal yang harus dimiliki
n. Permendiknas No 41 tahun 2007
Standar proses: berisi kriteria minimal proses pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
o. Permendiknas No 69 tahun 2009
Berisi tentang Sertifikasi bagi guru dalam jabatan melalui jalur pendidikan yang meliputi proses sertifikasi, penyelengara sertifikasi dan arutan lainnya tentang sertifikasi guru.

5. Jelaskan tentang implementasi kebijakan Unit produksi di SMK
Kebijakan Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan tentang Sekolah Bertaraf Nasional/Internasional wajib mengembangkan unit produksi sebagai salah satu tolok ukur pencapaian Profil Sekolah Bertaraf Nasional/Internasional.
Unit Produksi (UP) merupakan suatu badan usaha di lingkungan sekolah yang diselenggarakan untuk :
1) memberi kesempatan kepada siswa dan guru untuk mengerjakan pekerjaan praktek yang berorientasi pada kebutuhan pasar
2) mendorong siswa dan guru dalam hal pengembangan wawasan ekonomi dan kewiraswataan
3) memperoleh tambahan dana bagi penyelenggaraan pendidikan
4) meningkatkan pendayagunaan sumber daya pendidikan yang ada di sekolah
5) meningkatkan kreativitas siswa dan guru
6) unit produksi sebagai tempat magang bagi siswa dan guru SMK, sehingga mampu bekerja seperti tenaga industri/dunia usaha
dari penjelasan tersebut tentunya kebijakan ini sangat memberikan manfaat yang baik bagi guru, siswa dan sekolah seperti tujuan yang tertulis di atas.

6. Jelaskan implementasi kebijakan pendidikan system ganda
Pendidikan Sistem Ganda (PSG) merupakan bentuk penyelenggaraan pendidikan keahlian profesional yang merupakan perpaduan antara pendidikan disekolah dan pendidikan pelatihan keahlian dalam dunia kerja/dunia industri. PSG akan meningkatkan motivasi belajar siswa karena siswa terjun secara langsung dalam dunia kerja/industri yang memerlukan pembelajaran dan keahlian intensif. Dengan adanya motivasi belajar tersebut, akan mendorong siswa untuk meningkatkan prestasi belajarnya.

7. Jelaskan tentang system informasi manejemen sekolah
Sistem Informasi Manajemen Pendidikan merupakan sarana untuk memperkenalkan kepada siswa, guru dan karyawan tentang menejemen dengan menggunakan serta mendapatkan layanan berbasis web. Dengan penggunaan sistem informasi manajemen pendidikan diharapkan dapat menunjang pelaksanaan dan keberhasilan siswa, serta pengembangan diri guru maupun karyawan.
Sekolah mempunyai Siswa dan Guru sebagai subject dari aktivitas disekolah. Setiap siswa mempunyai data siswa seperti nama, alamat, tempat tanggal lahir, dan seterusnya. Guru disamping mempunyai data nama, alamat, dan seterusnya juga mempunyai data mulai mengajar, naik pangkat, dan seterusnya. Informasi yang didapat dari setiap siswa dan guru haruslah valid dan konsisten, untuk menjaga agar tetap valid dan konsisten haruslah dibuat suatu sistem yang mampu menjaganya.
Informasi bukan hanya terkait antara siswa dan guru tetapi juga yang berkaitan dengan sekolah, misalnya pembayaran siswa, pembukuan keuangan sekolah, pengolahan nilai siswa, absensi siswa dan guru, dan pengelolaan perpustakaan. Sumber informasi yang demikian banyak tersebut haruslah dikelola dengan rapi dan baik agar pengelolaan sekolah bisa ditingkatkan menjadi sekolah yang unggul dan profesional. Penerapan MIS di sekolah akan membuat semua informasi sekolah tetap valid dan kosisten mudah di akses, mudah dikelola sehingga management sekolah bisa menentukan yang terbaik buat sekolah

8. Jelaskan fungsi komite/dewan sekolah
Komite sekolah bertujuan meningkatkan tanggung jawab dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan. Komite sekolah berperan:
a. sebagai pemberi pertimbangan (advisory agency) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di satuan pendidikan
b. mediator antara pemerintah dan dengan masyarakat di satuan pendidikan
c. komite sekolah berfungsi memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada satuan pendidikan mengenai:
d. kebijakan dan program pendidikan
e. rencana anggaran pendidikan dan belanja sekolah (RAPBS)
f. kriteria kinerja satuan pendidikan
g. kriteria tenaga kependidikan
h. kriteria fasilitas pendidikan
i. hal-hal yang terkait dengan pendidikan
9. Jelaskan pemahaman perbedaan tentang
a. Mutu pendidikan
Mutu pendidikan dalam hal ini mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan. Dalam "proses pendidikan" yang bermutu terlibat berbagai input, seperti; bahan ajar (kognitif, afektif, atau psikomotorik), metodologi (bervariasi sesuai kemampuan guru), sarana sekolah, dukungan administrasi dan sarana prasarana dan sumber daya lainnya serta penciptaan suasana yang kondusif.
b. Relevansi pendidikan
berkenaan dengan rasio antara tamatan yang dihasilkan satuan pendidikan dengan yang diharapkan satuan pendidikan di atasnya atau indtitusi yang membutuhkan tenaga kerja, baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif.
c. Daya saing pendidikan
Merupakan kompetisi pendidikan baik kompetisi dengan pendidikan dalam negeri maupun kompetisi pendidikan internasional
d. Akses pendidikan
Merupakan pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan
e. Efisiensi pendidikan
berkenaan dengan proses pengubahan atau transformasi masukan produk (raw input) menjadi produk (output). Salah satu cara menentukan mutu transformasi pendidikan adalah mengitung besar kecilnya penghamburan pendidikian (educational wastage),

10. Jelaskan perbedaan rencana pendidikan jangka panjang dan jangka pendek
a. Rencana jangka panjang: merupakan suatu rencana atau gambaran yang menjadi tujuan sekolah selama empat tahun kedepan
b. Rencana jangka pendek merupakan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam satu tahun untuk mencapai tujuan jangka panjang

11. Bagaimana pendapat anda tentang pengelolaan sekolah yang baik? Uraikan dengan alasannya.
Pengeloaan sekolah yang baik adalah pengelolaan yang dilakukan secara maksimal mencakup seluruh bidang-bidang dalam manajemen pendidikan dan harus memperhatikan azas pengelolaan sekolah, yaitu: partisipasi, transparansi dan akuntabilitas. Ketiga hal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan mutu pendidikan yang selama ini belum menggembirakan. Partisipasi, menuntut setiap penyelenggara dan pengelola sekolah melibatkan stakeholder dalam perumusan berbagai kebijakan. Transparansi mengharuskan sekolah terbuka, terutama dalam pemerolehan dan penggunaan dana, sehingga mendapatkan kepercayaan masyarakat. Transparansi tidak akan terjadi tanpa didukung oleh akuntabilitas, yaitu pertanggung jawaban pihak sekolah terhadap orang tua dan masyarakat, tidak hanya dalam aspek pengelolaan sumber-sumber daya, namun juga dalam proses pembelajaran dan pelayanan yang diberikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar